Loading...

Syarat dan Ketentuan

Ketentuan kerjasama Mitra

Berikut ini adalah kententuan yang harus di jalankan dan dipatuhi oleh Mitra. Pihak yang menjalankan ketentuan ini terdiri dari dua pihak yaitu Pihak Pertama adalah Gautama Avta Shakti dan Pihak Kedua adalah Mitra. Dimana kedua belah pihak telah sepakat untuk mengadakan kerjasama dengan ketentuan dibawah ini :

1. SIFAT KERJASAMA

Kerjasama yang dilakukan adalah kerjasama yang bersifat saling menguntungkan bagi kedua belah pihak atas dasar Musyawarah dan Kekeluargaan.

2. RUANG LINGKUP KERJASAMA

  1. Informasi yang diperlukan untuk menjamin kelancaran penggunaan aplikasi.
  2. Informasi pribadi Anda tidak akan dijual ke pihak manapun.
  3. Analisis data hanya digunakan untuk meningkatkan kenyamanan Anda.
  4. Gautama Avta Shakti (GAS) tidak akan memberikan informasi pribadi ke pihak lain tanpa persetujuan Anda.

3. MAKSUD DAN TUJUAN

Maksud dan tujuan kerjasama ini pada hakekatnya adalah untuk membantu pemilik usaha bengkel agar supaya nama bengkelnya dikenal oleh masyarakat luas dan sarana untuk mendapatkan peluang calon konsumen baru

4. GARANSI PEKERJAAN

PIHAK KEDUA wajib memberikan garansi pekerjaan kepada pihak konsumen. Jika terjadi tidak kesesuaian terhadap hasil pekerjaan. maka pihak konsumen wajib mendapatkan pengerjaan ulang yang dilakukan oleh PIHAK KEDUA dengan tanpa biaya sama sekali. Lama garansi yang diberikan PIHAK KEDUA kepada konsumen adalah 1 ( satu ) minggu.

5. ANGKA WAKTU PERJANJIAN

  1. Jangka waktu perjanjian kerjasama ini adalah selama 1 ( satu ) tahun terhitung sejak ditandatangani surat perjanjian kerjasama ini.
  2. Perjanjian ini akan berakhir dengan sendirinya pada tanggal berakhirnya perjanjian kerjasama ini atau terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh PIHAK KEDUA.
  3. Kerjasama dapat dilakukan kembali dengan mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan oleh PIHAK PERTAMA.

6. FORCE MAJEURE

  1. Yang dimaksud Foce Majeure adalah bencana alam, perang, huru – hara, pemogokan yang menyeluruh dan adanya peraturan pemerintah yang secara langsung dapat mempengaruhi kewajiban masing - masing.
  2. KEDUA BELAH PIHAK dapat menunda dan membebaskan kewajiban masing - masing bila terjadi hal - hal diluar kekuasaan manusia / Force majeure, dan harus memberitahukan kepada pihak yang lain secara tertulis disertai bukti - bukti yang layak.

7. KERAHASIAAN

Segala informasi berupa dokumen dan data dari PIHAK PERTAMA yang diberikan kepada PIHAK KEDUA dalam rangka pelaksanaan Perjanjian kerjasama ini adalah bersifat rahasia, dan PIHAK KEDUA wajib menjaga kerahasiaan informasi, data serta modul yang dimaksud dengan tidak memberikan kepada pihak manapun. tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari PIHAK PERTAMA selama berlakunya Perjanjian berjalan maupun setelah berakhirnya Perjanjian ini.

8. PENYELESAIAN PERSELISIHAN

Apabila dikemudian hari terjadi perselisihan yang bersumber dari perjanjian ini, maka KEDUA BELAH PIHAK sepakat untuk menyelesaikan secara Musyawarah.

9. PEMBATALAN PERJANJIAN

  1. Pembatalan perjanjian sedapat mungkin dihindari tetapi bila hal ini tidak dapat dielakan maka perjanjian ini hanya dapat dilakukan atas persetujuan KEDUA BELAH PIHAK. .
  2. Perjanjian ini akan berakhir dengan sendirinya pada tanggal berakhirnya perjanjian kerjasama ini atau terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh PIHAK KEDUA.

10. PERATURAN

  1. PIHAK KEDUA wajib merespon cepat order yang masuk.
  2. PIHAK KEDUA wajib melayani konsumen sesuai dengan jadwal yang diinginkan oleh konsumen.
  3. PIHAK KEDUA wajib melakukan SOP yang berlaku di Gautama Avta Shakti (GAS)
banner